Awalnya saya menggantikan windows dari pelapak dengan Linux Ubuntu 18.04. Sekalian belajar Open source sekalian dapat pahala gak pakai bajakan hehehehe. Namun ketika saya akan menambah storage dengan SSD M.2 saya berfikir kenapa tidak mencari tahu apakah windows aslinya bisa dikembalikan. Agar sekalian saya instal windows 10. Karena apabila dilihat di BIOS akan terlihat info Pre-Installed OS maka saya yakin windows ini dapat dikembalikan secara LEGAL.
setelah googling ternyata caranya sangat mudah. Berikut langkahnya:
- Instal windows seperti biasa, karena saya tidak punya bootable flasdisk untuk menginstal windows maka saya minta dari IT kampus yang kebetulan punya.
- Setelah diinstal maka yang perlu lakukan adalah memasukkan key nya
- Buka command prompt (search saja) lalu masukkan
- wmic path softwarelicensingservice get OA3xOriginalProductKey
- Nanti akan keluar key kita. Masukkan key yang kita dapat dan windowsnya aktif secara LEGAL
semoga bermanfaat. Jika Artikel ini bermanfaat silahkan tulis komen ya hahahahaha
Tidak ada komentar:
Posting Komentar